Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluarga Korban Minta Pelaku Penganiayaan Dijebloskan ke Penjara

  • Oleh Cecep Herdi
  • 08 Januari 2017 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Keluarga korban penganiayaan meminta Polisi segera memproses pelaku bernama Kamto Suharto bin Sugianto. "Pelaku sudah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara main hakim sendiri," kata Bun Yani, pengacara korban, di Pangkalan Bun, Minggu (8/1/2017).

Pengacara yang didatangkan pihak keluarga korban dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengaku sudah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku.

"Kami sudah melaporkan pelaku ke pihak kepolisian Kamis (5/1/2017), pelaku sudah diperiksa penyidik reskrim besoknya (Jumat). Tapi belum ditahan," katanya.

Bun Yani mengatakan, otak pelaku penganiayaan itu adalah Kamto, warga Medan yang membuka usaha di Kecamatan Pangkalan Lada. "Kami minta kalau pemeriksaan sudah mengarah ke pidana, segera ditahan. Karena dikhawatirkan dia kabur ke Medan," katanya. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru