Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebanyak 89 Desa di Kotawaringin Timur masih Masuk Kawasan Hutan

  • Oleh M. Rifqi
  • 11 Januari 2017 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terkendala. Termasuk beberapa pembangunan strategis untuk membuka keterisolasian desa-desa di wilayah pelosok.

Hal itu dikarenakan masih banyak desa di wilayah Kotim yang masuk dalam kawasan hutan sesuai peta tata ruang pemerintah pusat. Padahal, desa-desa tersebut sudah lama didiami masyarakat dan mengalami perkembangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kotim Redy Setiawan, mengungkapkan dari 167 desa di kabupaten itu, terdapat 89 desa yang dinyatakan masuk kawasan hutan.

"Ini tidak ditampik pemerintah pusat. Padahal fungsi dan keberadaannya sudah menjadi pemukiman penduduk dan sentra ekonomi masyarakat," kata dia, Rabu (11/1/2017).

Anggota Komisi II DPRD Kotim Otjim Supriatna, mengatakan pemkab harus terus melakukan upaya-upaya usulan pelepasan kawasan hutan menjadi bukan hutan. Terutama untuk desa-desa di wilayah pelosok agar program pembangunan bisa dilakukan.

"Paling tidak diupayakan untuk tahap awal disiapkan alternatif solusi melalui pelepasan parsial. Sehingga statusnya bukan lagi masuk dalam kawasan hutan," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Machmoer, mengatakan pemkab terus melakukan upaya melakukan pemutihan dan pelepasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, agar desa-desa yang masuk kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur bisa dilepaskan dan tidak lagi berstatus kawasan hutan.

"Banyak pintu perjuangan yang dilakukan. Kita berharap ini menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga pengembangan infrastruktur di daerah bisa berjalan," ucap dia. (MUHAMMAD RIFQI/B-5)

Berita Terbaru