Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati: Kepala Sekolah di Sukamara Harus Penuhi Lima Kompetensi

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Januari 2017 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Kepala sekolah di Kabupaten Sukamara yang telah dilantik diharapkan dapat memenuhi 5 kompetensi sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Hal tersebut disampaikan Bupati Sukamara, Ahmad Dirman saat melantik 90 Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Sukamara, di antara 148 pejabat eselon yang dilantik.

'Sebagai pemimpin, kepala sekolah harus berkompetensi kepribadian, berkompetensi manajerial, berkompetensi kewirausahaan, berkompetensi supervisi dan berkompetensi sosial,' Kata Ahmad Dirman, Selasa (17/1/2017).

Menurut Dirman jabatan Kepala Sekolah bukanlah sebuah tujuan utama yang harus dicapai seorang guru. Namun kepala sekolah merupakan guru yang mendapat tugas ini menjadi sebuah amanah, agar dalam menjalankan tugas sehari-hari dapat dilakukan dengan ikhlas dan tanggung jawab.

'Sehingga akan diperoleh hasil pendidikan yang bermutu,' ucapnya. (Norhasanah/N).

Berita Terbaru