Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Standar Pemkot Tidak Lebih Rendah dari Standar Nasional

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 Januari 2017 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya meminta standar kelulusan siswa dalam ujian akhir sekolah yang dipatok Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tidak lebih rendah dari standar nasional pada UN tahun 2016 lalu.

Pasalnya, meski saat ini Ujian Nasional (UN) telah ditiadakan, dan yang ada hanya ujian akhir sekolah. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bahwa pelaksanaan ujian akhir ini tetap menggunakan standar nasional.

"Nilai ujian akhir sekolah sekarang kan distandarkan oleh daerah masing-masing. Kita berharap Kota Palangka Raya juga memiliki standar nilai ujian sendiri supaya ada patokan dan nilai siswa tidak anjlok. Kalau dari Kementerian Pendidikan standar nilai nasional 5,5 misalnya, kita harap Palangka Raya tidak kurang dari itu," ungkap Mukarramah, anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (19/1/2017).

Ia melanjutkan Kemendikbud memang telah resmi menghapus sementara Ujian Nasional namun Badan Standarisasi Nasional akan tetap mengawal, mengontrol dan mengendalikan prosesnya pada tiap daerah. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru