Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kumai Amankan 79 Botol Miras

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 27 Januari 2017 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polisi Sektor (Polsek) Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat rupanya tidak mau main-main terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya. Setelah berhasil membongkar peredaran miras di Jalan Padat Karya Dua, Kumai Hilir, kemarin malam, Jumat (27/1/2017) kembali mengamankan 79 botol miras di Desa Bumi Harjo.

Menurut Kapolsek Kumai, AKP Hendri 79 botol miras yang terdiri dari 72 botol jenis arak putih, 4 anggur merah columbus serta 2 botol anggur merah tersebut diamankan dari tangan Narsih Warga Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, sekitar pukul 15.40 Wib.

" Giat operasi pekat jajaran Polsek Kumai berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dari tangan Narsih, warga Desa Bumi Harjo," kata AKP Hendri, Jumat (27/1/2017).

Kegiatan operasi Penyakit Masyarakat tersebut dipimpin oleh oleh Kanit Intelkan Polsek Kumai, IPDA Karno dan berjalan aman, tertib dan terkendali. Sementara ini puluhan botol miras dan pelaku diamankan di Mapolsek Kumai untuk diproses lebih lanjut. (KOKO SULISTYO/B-5)

Berita Terbaru