Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Satu Korban yang Melaporkan Aksi Sopir Ugal-ugalan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 01 Februari 2017 - 11:24 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hingga saat ini hanya satu korban aksi ugal-ugalan Arifin (23) seorang pengemudi mobil asal Nanga Bulik di jalanan kota Pangkalan Bun Jumat (27/1/2017) malam.

Menurut Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kobar Ipda Tugino Rabu (1/2/2017), setelah korban dan pengemudi dipertemukan, mereka sepakat menyelesaikan problem itu secara kekeluargaan.

"Karena korban yang diserempet di kawasan lampu merah Bank Kalteng, tidak mengalami cedera atau luka. kerusakan hanya bersifat materil, yaitu kaca spion motornya pecah akibat diserempet Arifin. Itu juga telah diganti. Arifin juga menyatakan diri siap mengganti kerugian materil atas kerusakan mobil yang disewanya," jelasnya.

Tugino mengatakan, bila ada pengguna jalan yang merasa menjadi korban tabrakan yang dilakukan pengemudi ugal-ugalan tersebut diharapkan agar segera melapor ke Satlantas Polres Kobar.

"Karena pelaku telah berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Jadi bila ada korban lain yang melapor, tentunya ia akan kami panggil lagi untuk dipertemukan dengan korbannya," jelas Tugino.

Dan, karena tidak ada korba luka dan meninggal dunia akibat ulah ugal-ugalannya di jalanan, polisi hanya bisa memberikan sanksi tilang kepada Arifin.

"Surat tilang telah diberikan kepada yang bersangkutan. Nantinya Arifin akan menjalani proses sidang tilangdi Pengadilan negetri Pangkalan Bun," jelasnya.

Arifin pada Senin (30/1/2017) pun mengaku menabrak beberapa kendaraan lain Juamat( 27/1/2017) itu. Itu terjadi karena ia ketakutan dan mencoba kabur, setelah menyenggol seorang pengendara di simpang tiga Bank Kalteng, Pangkalan Bun. (WAHYU KRIDA/B-10)

Berita Terbaru