Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Hari Buser Polres Palangka Raya Ringkus Pelaku Kejahatan dengan Kasus Berbeda

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Februari 2017 - 14:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama empat hari sejak Selasa (24/1/2017), Buru Sergap Polres Palangka Raya berhasil menggulung empat orang pelaku kejahatan dengan kasus berbeda. Yakni pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal.

Pertama, pencurian telepon seluler di area Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Pelaku Zulkifli alias Zul (32 tahun) warga Jalan S Parman dibekuk sedang berjaga parkir di Jalan S Parman bawah Jembatan Kahayan, Selasa (24/1/2017).

Keduanya polisi meringkus maling telepon seluler. Pelaku bernama Saipullah alias Bandit (29), warga Jalan Jalak. Penambang emas ini ditangkap di kediamannya, Rabu (25/1/2017).

Ketiga, kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelakunya Andi Bahtiar alias Tiar (23) warga Jalan Sangga Buana. Dia ditangkap, Jumat (27/1/2017).

Terakhir, penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal. Pelakunya Rendi alias Pumpung (34). Dia menghabisi nyawa tetangganya, Ade Sucipto (34) pada Jumat (27/1/2017) dini hari. Pukul 12.00 WIB, Pumpung ditangkap. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru