Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT RRC Dituding Tidak Pro Kepentingan Warga dan Program Pemerintah, Mengapa

  • Oleh Parnen
  • 02 Februari 2017 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pihak perwakilan warga empat desa dan dua kelurahan di Kecamatan Seruyan Hillir, meliputi Pematang Limau, Persil Raya, Sungai Undang, Sungai Perlu, Kuala Pembuang I dan Kuala Pembuang II, menuding PT Rimba Raya Conservation (RRC) dalam menjalankan aktivitas perusahaannya dinilai sangat tidak mendukung atau tidak pro terhadap kepentingan warga desa dan program pemerintah.

Menurut Romansyah Am, perwakilan warga, mengatakan, PT RRC sebelum melakukan aktivitasnya tidak pernah melakukan sosialisasi dengan masyarakat yang terkena dampak langsung atas kegiatannya. Sosialisasi hanya dilakukan pada tataran birokrasi sampai dengan kepala desa.

Bahkan, lanjut dia, PT RRC sendiri dalam melakukan aktivitas atau ooperasionalnya telah mengklaim tanah-tanah masyarakat yang telah diusahakan secara turun temurun, seperti berupa kebun, lahan pertanian, lahan peternakan, dan tambak. Sehingga pada akhirnya, berdampak tidak dapatnya masyarakat membuat surat-surat atas kepemilikan tanah tersebut, seperti sertifikat. Sehingga kondisi itu membuat masyarakat makin resah.

"Padahal dalam perkembangan perkembangannya, Kabupaten Seruyan dalam perkembangannya akan memerlukan lahan baik untuk pemukiman, perluasan kota, pertanian, peternakan dan perikanan, yang mana kawasan itu diklaim menjadi areal dari PT RRC yang akan diusahakannya (oleh RRC) selama 60 tahun dan bisa diperpanjang selama 35 tahun. Itu sangat bertentangan dengan rencana pembangunan pemerintah daerah," tegas Romansyah didampingi para rekan perwakilannya, di Kuala Pembuang, Rabu (1/2/2017).

Contoh satu, imbuh dia, PT RRC dinilai tidak mendukung program Pemerintah Provinsi Kalteng dan juga Pemkab Seruyan untuk mengeluarkan status Seruyan sebagai satu-satunya kabupaten tertinggal di Kalimantan Tengah.

"Kami sampaikan bahwa PT RRC tidak mendukung pembuatan infrastruktur jalan yang akan menghubungkan Desa Sungai Perlu dengan Kuala Pembuang. Dimana mereka menyetop pembangunan infrastruktur jalan tersebut menjadi terbengkalai hingga saat ini. Sementara akses jalan itu, merupakan penilaian untuk keluar dari status daerah tertinggal," bebernya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru