Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Zenith Ini Ditangkap di Halaman SMP I Parenggean

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Februari 2017 - 14:49 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pengedar zenith, Indra Rukmana (24) diringkus jajaran Polsek Parenggean saat berada di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) I Parenggean.

"Indra kami tangkap di halaman sekolah tersebut, dengan barang bukti yang kami temukan mencapai 500 butir obat zenith," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky Julanda Al Karim, Kamis (2/2/2017).

Selain menemukan barang bukti obat zenith, polisi juga mendapatkan uang Rp516 ribu, yang merupakan hasil dari penjualan obat terlarang tersebut.

Tertangkapnya pengedar obat daftar G itu berawal dari laporan masyatakat pada Selasa (31/1/2017), yang resah dengan adanya pengedar zenith di daerah tersebut. Sehingga jajaran polsek pun langsung melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan tersebut, mereka mengintai tersangka dari rumahnya hingga keberadaanya di sekitar lapangan SMPN 1 Parenggean. Di tempat itulah Indra melakukan transaksi dengan menjual obat zenith terhadap pembeli.

Melihat hal tersebut, polisi langsung meringkusnya, dan melakukan penggeledahan. Di mana aparat menemukan sejumlah obag zenith. Setelah itu, dirinya kembali dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.

Dirumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa obat zenith dan uang Rp516 ribu.

"Saat ini teraangka kami amankan di mapolsek, dan masih dalam tahap pemeriksaan, guna mengetahui dari mana asal barang tersebut," ungkap Saldicky. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru