Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edarkan Zenith dan Alkohol, Jukir di Mendawai Diringkus

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Februari 2017 - 15:37 WIB

BORNOENEWS, Palangka Raya - Juru parkir di Jalan Mendawai, Palangka Raya, YD (27), diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya karena mengedarkan obat daftar G jenis zenith plus alkohol 70 persen.

Pelaku ditangkap di kediamannya, Jalan Mendawai Sosial, Gang Pemuda, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Barang bukti yang diamankan sebanyak 88 butir zenith, 20 botol alkohol 70 persen dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 126 ribu.

"Dari pengakuannya dia sudah berjualan zenith sejak empat bulan yang lalu di rumahnya," ucap Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Minggu (5/2/2017).

Gatoot menuturkan, YD ditangkap pada Sabtu (4/2/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Barang bukti zenith yang diamankan itu merupakan sisa dari zenith yang telah terjual. YD menjualnya Rp 25 ribu per keping dan mendapatkan keuntungan Rp 5 ribu. Sedangkan obat diperoleh dari seseorang di Jalan Kalimantan. Namun pelakunya masih dalam lidik.

Kemudian, mengenai alkohol 70 persen, YD membeli dari toko obat sebanyak 1 box isi 24 botol seharga Rp 180 ribu. Selanjutnya, YD menjual Rp 10 ribu per botol. Dari keterangannya, alkohol tersebut biasanya dicampur dengan suplemen energi dan obat zenith oleh si pembeli. Uang hasil penjualan digunakan oleh YD untuk kebutuhan sehari-hari. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru