Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panja Sarpras di Komisi X DPR RI untuk Pembangunan Fisik Sekolah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Februari 2017 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti Poernomo mengatakan, karena dana BOS tidak bisa digunakan untuk pembangunan fisik maka untuk memenuhi standard minimal pendidikan dibentuklah Panja Sarana dan Prasarana (Sarpras).

"Panja adalah panitia kerja DPR RI. Panitia kerja ini melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk mendapatkan masukan dan saran tentang sarana dan prasarana sekolah. Sekaligus Komisi X mengonfirmasi data Mendikbud apakah riil sesuai dengan di lapangan atau tidak," ungkap Marlinda kepada borneonews.co.id, Selasa (7/2/2017).

Dikatakannya bahwa hal itu dilakukan lantaran Komisi X DPR RI ingin ada roadmap yang jelas mengenai target pencapaian sarpras.

Selain itu, pihaknya juga ingin menyelesaikan sarpras yang rusak berat hingga sedang agar proses pendidikan bisa memenuhi standard pelayanan minimal sekolah.

"Hasil panja ini diharapkan dapat membuat sarpras sekolah menjadi lebih baik, sehingga pendidikan yang menjadi modal dasar pembentukan karakter dan kecerdasan anak-anak bisa terwujud. Dengan pendidikan yang lebih baik, maka kesejahteraan bangsa Indonesia juga akan terwujud. Karena akan menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang terbaik di masa depan," tambahnya.

Marlinda juga berharap sekolah yang rusak berat dan ringan dapat terdata dalam neraca pendidikan nasional. Tentu diharapkan pula SDM di sekolah dapat meng-update dapodik tentang sarana dan prasarana pendidikan.

"Panja Sarpras dibuat oleh Komisi X DPR RI dengan harapan ada roadmap yang jelas untuk menyelesaian Sarpras di sekolah dari rusak berat hingga ringan. Neraca pendidikan juga terukur dengan baik, meningkatkan SDM yang meng-input dapodik sehingga masalah sarpras sesuai yang ada di lapangan serta juklak dan juknis sarpras dibuat untuk satu hingga tiga tahun ke depan. Sehingga dana dapat digunakan secara maksimal baik itu DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun APBD," tutup politisi Partai Golkar ini. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru