Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Sikap Panwaslih Bila APK Masih Terpasang di Masa Tenang

  • 10 Februari 2017 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberi batas pembersihan alat peraga kampanye (APK) hingga besok (Sabtu, 11/2/2017) Pukul 00.00 WIB.

"Jika masih ada APK, akan kami lepas secara paksa," tegas Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kobar, Supian kepada Borneonews, Jumat (10/2/2017).

Supian mengungkapkan, jika dalam masa tenang Pilkada Kobar 2017, semua alat sosialisasi calon belum diturunkan, pihaknya langsung memberikan surat teguran terhadap tim sukses dan pasangan calon.

"Kami akan membuat surat dan memberi batasan waktu 1'24 jam. Kalau tidak diturunkan, pihak Satpol PP dengan Panwaslu akan menurunkannya. Karena dianggap melanggar peraturan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Pihaknya juga telah mengundang timses kelima Paslon untuk memberitahukan hal ini. Panwaslih akan terus memberikan informasi susulan ke tiap tim sukses semua pasangan mengenai kesepakatan yang sudah dibuat dalam rapat koordinasi tersebut.

"Kami akan terus menginformasikan ke tiap tim sukses para pasangan," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru