Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Pantau Medsos di Masa Tenang

  • 10 Februari 2017 - 21:34 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk meminimalisasi potensi konflik Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) 2017, Polres Kobar juga akan memantau aktivitas media sosial (medsos).

"Kami akan melakukan penindakan terhadap pemilik akun yang biasa mengumbar ujaran kebencian dan isu SARA dalam kegiatan politiknya di medsos," kata Kapolres Kobar AKBP Pria Premos kepada Borneonews, Jumat (10/2/2017).

Setelah memasuki masa tenang, mulai Minggu (12/2/2017), Kapolres mengimbau seluruh paslon, timses maupun simpatisan supaya betul-betul digunakan sebagaimana aturan yang ada, tidak ada kampanye atau penyebaran informasi terkait kampanye.

"Tentu dalam hal ini kepolisian akan akan berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslih dalam melakukan upaya monitor penyebaran informasi," ujarnya.

Jika polisi menemukan konten di media sosial yang melanggar hukum, akan dilakukan tindakan. Salah satunya mengajuan permohonan pemblokiran terhadap akun itu. "Jika mengarah pada tindakan pidana, bakal diproses sesuai dengan aturan berlaku," tegasnya.

Saat ini, sudah ada beberapa akun sosial media yang sudah dimonitor oleh polisi. Namun belum ada penindakan terhadap akun-akun ini. "Ada beberapa yang kita monitor, kita diamkan dulu supaya kita bisa tahu progres info yang tersebar untuk antisipasi selanjutnya," imbuhnya.

Polisi akan menggunakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengatasi kasus itu. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru