Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Seruyan Segera Panggil Owner PT Sawitmas Nugraha Perdana

  • Oleh Parnen
  • 11 Februari 2017 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemkab Seruyan berjanji segera memanggil manajemen atau owner PT Sawitmas Nugraha Perdana untuk membahas realisasi kebun plasma seluas 310 haktare seperti yang dituntut warga Desa Lempasa, Kecamatan Seruyan Tengah.

"Kita akan laksanakan lagi mediasi lanjutan membahas soal tuntutan mereka (warga), terhadap pihak perusahaan itu," kata Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir, Sabtu (11/2/2017).

Adapun tambahan tuntutan warga Desa Lempasa yakni mereka menginginkan bertemu langsung dengan owner perusahaan disaksikan perwakilan Pemkab Seruyan paling lamba pada 25 Februari 2017.

Selain itu, warga meminta Pemkab Seruyan segera memproses izin prinsip atau menentukan arahan lokasi untuk rencana kebun plasma bagi masyarakat Desa Lempasa seluas 310 hektare, sebagai dasar untuk pelepasan kawasan yang berada dalam lokasi Hak Guna Usaha (HGU). (PARNEN/B-3)

Berita Terbaru