Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Herman Naga dan Tiga Tahanan Lainnya Kabur dari Sel Polsek Ketapang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Februari 2017 - 12:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Emansyah alias Herman Naga (33), residivis tersangka kasus penusukan wanita hamil dan pencurian yang baru saja diamakankan polisi setelah ditembak beberapa waklu lalu, bersama tiga tahanan lainnya,  Ahmad Badarudin alias Mandra (18), Samsudin alias Ujang (25), dan Sudiansyah (33), kabur dari tahanan Polsek Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (14/2/2017) pukul 01.30 WIB dini hari. 

Kaburnya empat tahanan ini akibat adanya kelalaian anggota yang sedang piket jaga. Tiga tahanan lainnya, Mandra (18), Samsudin alias Ujang (25), dan Sudiansyah (33), sama-sama tersangkut kasus tindak pidana pencurian.

"Ia ada empat tahan Polsek Ketapang yang kabur, dan saat ini masih dalam pengejaran," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, melalui Waka Polres Kompol Bronto Budiono, Selasa (14/2/2017).

Bronto juga mengungkapkan, kaburnya tahanan tersebut akibat adanya kelalaian anggota yang piket. Sehingga mereka berempat berhasil kabur melalui pintu depan mapolsek.

Keempat tahanan tersebut berhasil kabur setelah merusak gembok sel tahanan, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu anggota piket sedang ke belakang. Sehingga mereka langsung memanfaatkannya untuk kabur.

Saat ini pencarian terus dilakukan, guna menangkap keempat tahanan pencurian tersebut. (M HAMIM/B-5)

Berita Terbaru