Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembubaran Koperasi di Barito Utara Dalam Rangka Penataan

  • Oleh Ramadani
  • 16 Februari 2017 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertrankop dan UKM) Barito Utara, Tenggara mengatakan maksud pembubaran 64 koperasi yang tidak aktif itu dengan tujuan dalam rangka pendataan dan penataan koperasi sehingga diperoleh data koperasi yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga koperasi lebih berkualitas secara nasional.

Ke depan kata Tenggara, Disnakertrankop dan UKM Barito Utara menekankan kepada aspek pembinaan dan penertiban terhadap koperasi yang melaksanakan kegiatan, baik kelembagaan maupun usaha. Hal itu dilakukan agar koperasi mampu menunjukan kemandirian serta mempunyai daya saing yang tinggi, sehingga kedepannya koperasi tersebut menjadi lembaga ekonomi yang kuat.

'Bila dalam pembubaran koperasi tersebut ada yang merasa keberatan terhadap keputusan itu, pengajuan keberatan bisa disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara,' tegasnya.(RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru