Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Segera Gelar Rekontruksi Pembantai Orang Utan

  • 18 Februari 2017 - 14:23 WIB

BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Wiwin JS mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rekontruksi pembantaian orangutan di di blok F11 areal PT Susantri Permai di Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan rekontruksi untuk pelangkapan berkas,siapa tau ada temuan baru di TKP," kata Wiwn JS Jumat(17/2/2017).

Ia melanjutkan untuk saat ini pihaknya telah menahan barang bukti berupa 448 potongan kecil daging beserta 5 tulang belulang orangutan. Pihaknya juga menahan 3 tersangka dengan peran berbeda. AY merupakan pelaku aktor pembantaian dan dua pelaku lainnya EMS dan BJ.

"AY di kenakan pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 ayat 2 UU no 5 tahun 1990 sedangakan pasal EMS dan BJ di kenakan pasal yang sama namun huruf D karena mambantu," terang dia.

Ditemui terpisah, menurut penuturan B, wanita yang berperan mamasak primata dilindungi itu mengaku dirinya hanya disuruh suaminya. Daging orangutan yang sudah dipotong, dimasak mengunakan bumbu seadanya.

"Disuruh masak oleh suami,menggunakan bumbu seperti bisa bawang, sarai dan garam, namun daging tersebut sangat keras, kata suami saya dan saya hanya merasakan kuah dari masakan orangutan itu," kata dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru