Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rekrut Tenaga Kontrak Sesuai Prosedur Agar Hak Pegawai Terjamin

  • Oleh Norhasanah
  • 20 Februari 2017 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Proses rekrutmen tenaga kontrak di Kabupaten Sukamara diharapkan sesuai prosedur yang berlaku sehingga pegawai honor yang bekerja di instansi pemerintahan bisa mendapatkan hak yang layak sebagai pekerja.

'Dalam rekrut tenaga kontrak oleh instansi yang ada di pemerintahan di Kabupaten Sukamara memang harus sesuai prosedur dengan melengkapi persyaratan serta berkas yang dibutuhkan sebelum diterima bekerja,' pesan Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Sukamara, Yan Suharyono, Senin (20/2/2017).

Kelengkapan persyaratan dan berkas bagi tenaga kontrak akan dipergunakan sebagai data untuk mendaftarkan pekerja pada jaminan sosial seperti untuk Jaminan Kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

'Sehingga saat mendaftar ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kontrak seperti melengkapi dengan kartu pencari kerja atau kartu kuning serta beberapa persyaratan untuk kelengkapan administrasi,' ujar Yan.

Menurutnya, apabila tenaga kontrak sudah bekerja pada sebuah instansi pemerintahan di Sukamara dan terdaftar pada jaminan kesehatan maka pembayaran premi jaminan kesehatan akan diambil dari gaji yang dibayarkan setiap bulan. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru