Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MAKSI Dorong Review PP Perlindungan dan Pengelolaan Gambut

  • Oleh Roni Sahala
  • 20 Februari 2017 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat Perkelapa-sawitan Indonesia (MAKSI) menggelar grup diskusi membedah aturan Perlindungan dan Pengelolaan Gambut. Kegiatan itu dimaksudkan untuk mendapatkan kesamaan pikiran.

Grup diskusi yang diikuti kalangan akademisi, peneliti bidang gambut, peneliti pertanian, kehutanan dan dari kalangan pengusaha itu digelar di Swiss Bell Hotel Palangka Raya, Senin (20/2/2017) siang.

Acara itu sendiri tercetus dari kerugian yang dialami dari penggunaan beberapa pasal di Peraturan Pemerintah (PP) 77 Tahun 2014 jo 51 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Gambut.

"Beberapa aturan kontroversial diantaranya menyangkut kriteria gambut rusak yang ditetapkan hanya berdasarkan muka air," kata Ketua Umum MAKSI, Darmono Taniwiryono.

Ketua Bidang Pengelolaan Hasil Perkebunan, Didik Haryanto dalam kesempatan yang sama mengatakan, revisi aturan itu perlu segera dilakukan. Karena jika masih seperti saat ini, maka akan menyulitkan masyarakat.

"Ketentuan mengenai tinggi muka air 0,4 meter misalnya tidak hanya mengkriminalisasi pengelolaan kebun sawit namun juga bagaikan "guillotine" (alat pancung) yang siap memenggal mati kehidupan masyarakat yang hidup turun-temurun memanfaatkan lahan gambut," kata Didik Haryanto. (RONI SAHALA/B-8).

Berita Terbaru