Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Panjang Jalan Rusak Menuju Pelabuhan Bukit Pinang versi Dinas Perhubungan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 23 Februari 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Keberadaan jalan tembus dari Pelabuhan Bukit Pinang menuju Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kelampangan, Kota Palangka Raya, dinilai memiliki arti penting. Sebab, bila jalan tembus tersebut sudah fungsional dan Pelabuhan Bukit Pinang mulai operasional, tidak boleh lagi ada perusahaan dan terminal khusus beroperasi secara ilegal.

Data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Kalimantan Tengah, panjang jalan tembus yang masih rusak atau belum fungsional mencapai 4 kilometer (Km). Sedangkan berdasarkan hitungan petugas Dinas Perhubunan (Dishub) Kalteng, panjang jalan mencapai 5,6 kilometer.

'Total panjang Jalan yang menghubungkan Pelabuhan Bukit Pinang ke jalan trans Kalimantan di Kalampangan itu adalah 7,3 km. Yang sudah bagus atau beraspal sepanjang 1,7 km. Jadi yang belum beraspal adalah 5,6 km,' ungkap Pejabat Dishub Kalteng Norhani kepada Borneonews, Kamis (23/2/2017).

Selain jalan tembus yang dibangun menggunakan APBD provinsi, perlu juga dibuat jalan menuju bibir pelabuhan dengan panjang sekitar 800 meter. Norhani berharap penanganan jalan itu bisa selesai tahun ini.

Senada dengan Norhani, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas V Pulang Pisau yang membawahi wilayah kerja Palangka Raya, Otto Patriawan, juga menyatakan bahwa pihaknya berharap jalan dari pelabuhan menuju jalan utama di Kalampangan bisa selesai tahun ini. Dengan demikian, arus keluar-masuk kendaraan dari dan ke pelabuhan dapat terlayani.

'Semoga badan jalan bisa selesai tahun ini. Tidak aspal pun tidak masalah yang penting bisa fungsional. Artinya telah dilakukan peningkatan berupa pengerasan jalan. Jadi yang penting truk bisa melintas di jalan itu dengan lancar,' ungkapnya. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru