Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Harapan Kapolsek Pantai Lunci terhadap Warga yang Punya Senjata Api

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Februari 2017 - 11:56 WIB

BORNEONEWS Sukamara - Kapolsek Pantai Lunci Iptu M Taufik berharap terhadap warga yang memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib. Sebab, memiliki senjata tanpa didasari dokumen yang lengkap merupakan sebuah pelanggaran hukum.

"Meyimpan, memiliki apa lagi sampai menggunakan senjata api rakitan merupakan pelanggaran hukum berat," kata Iptu M Taufik, Minggu (26/2/2017).

Menurut Taufik, senjata api merupakan benda yang berbahaya sehingga tidak bisa digunakan sembarangan. Karena apabila senjata tersebut disalahgunakan tentu dapat membahayakan nyawa pemiliknya maupun orang lain.

"Sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, alangkah baiknya apabila warga Kecamatan Pantai Lunci yang merasa memiliki dan menyimpan senjata segera menyerahkannya kepada kami," pinta Taufik. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru