Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barut Berhasil Amankan Dua Pengedar Sabu

  • Oleh Ramadani
  • 28 Februari 2017 - 09:35 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisan Resor (Polres) Barito Utara (Barut) berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu.

Kedua pengedar tersebut yakni Ahmad Zuhari alias Boy bin Radin Jamir (35) dan Hariadi alias Hari alias Jawa Bin Parimin (39) yang ditangkap di lokasi yang berbeda, Senin (27/2/2017).

Kasat Resnarkoba, AKP Tugiyo SH menjelaskan bahwa, jajarannya lebih dulu berhasil mengamankan Ahmad Zuhari alias Boy yang ditangkap di Jalan Brigjen Katamso tepatnya di Warung Ulak Banjar RT 28, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

"Selanjutnya, dari infomasi Boy dilakukan pengejaran terhadap tersangka Hariadi yang ditangkap di rumahnya Jalan Teratai RT 26 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah," kata dia.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti sabu dan barang-barang lainnya. Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.(RAMADHANI/B-8)

Berita Terbaru