Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Tenglie Keluarkan Surat Edaran untuk Kepala OPD tidak Layani LSM tak Jelas

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 Maret 2017 - 03:12 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mengeluarkan surat edaran yang disampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk para camat setempat agar tidak melayani ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tidak jelas.

Surat edaran itu mulai disampaikan ke sejumlah kepala OPD pada Kamis (2/3/2017). Dalam surat edaran bernomor 220/066/KesbangPol-Pol-II/II/2017, itu menyebutkan bahwa sehubungan dengan banyaknya oknum tertentu yang mengatasnamakan kegiatan dari organisasi masyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyalahgunakan kewenangan pada akhir-akhir ini, maka dengan ini disampaikan daftar nama Ormas dan LSM yang meliputi kepengurusan, bidang kegiatan, alamat sekretariat dan masa belaku surat keterangan terdaftar yang ada pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan tahun 2016.

"Perlu kami jelaskan pada saudara bila ada ormas atau LSM yang tidak ada terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan atau Ormas dan LSM yang dari luar Katingan yang tidak melampirkan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatanya pada Badan KesbangPol atau Ormas dan LSM yang ingin mengkonfirmasi permasalahan yang bukan bidang kegiatannya mohon untuk tidak dilayani." (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru