Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Murung Antisipasi Peluang Timbulnya Surat Suara Palsu Dalam Pilkades

  • Oleh Supri Adi
  • 03 Maret 2017 - 09:09 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Murung bakal digelar tanggal 16 Maret mendatang. Khusus Kecamatan Murung yang kali ini mengikutkan enam desa dalam pilkades serentak ini, sudah melakukan persiapan dan bahkan sudah berupaya mengantisipasi timbulnya surat suara palsu.

Camat Murung, K. Zen Wahyu mengatakan pihaknya dalam mencegah adanya surat suara palsu nanti antisipasi yang dilakukan berupa mencetak secara kolektif. "Untuk Kecamatan Murung surat suara akan kita cetak secara kolektif dan seragam sesuai kebutuhan guna menghindari adanya peluang surat suara palsu," jelas K. Zen Wahyu saat dikonfirmasi Borneonews melalui Facebook Messenger pada Kamis (2/3/2017) malam

Ia menjelaskan selanjutnya pada saat H-2 surat suara akan didistribusikan dengan dikawal oleh aparat polri yang sekaligus melakukan penjagaan selama pencoblosan pada tgl 16 Maret nantinya.

"Tiap desa yang melaksanakan Pilkades akan kami tempatkan personil dari kecamatan untuk memantau dan membantu hal teknis menjelang pemilihan," tambah K. Zen Wahyu. (SUPRIADI/B-8)

Berita Terbaru