Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Terus Buru Jaringan MAR, Perempuan Penyedia Sabu di Palangka

  • Oleh bella rhomadani
  • 11 Maret 2017 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Palangka Raya, terus memburu untuk membongkar jaringan narkoba MAR (30). Polisi menindaklanjuti pengakuan warga Pahandut, Kota Palangka Raya itu, saat diperiksa penyidik. Ia 'bernyanyi' sabu yang dikuasainya, dari seorang warga Palangka Raya.

"Kita masih buru seseorang yang memasok sabu kepada tersangka. Pengakuan sementara dirinya baru menjalankan bisnis tersebut," ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, melalui Kasat Narkoba, AKP Gatoot Sisworo, kepada Palangka Post, Jumat (10/3/2017).

Gatoot menerangkan, setiap pengedar, kurir, maupun bandar yang pihaknya tangkap selalu tidak koorperatif kepada penyidik. Maksudnya, mereka tertutup dan tidak terbuka siapa orang yang memasok barang mereka.

"Dari dulu memang begitu. Jaringan narkoba itu memang terputus dan lebih tertutup saat diperiksa penyidik. Atau saat mereka bertransaksi tidak bertatap muka langsung, barang diletakan di suatu tempat setelah mereka berkomunikasi," terang perwira menengah Polri itu.

Pemberitaan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Palangka Raya membekuk seorang perempuan berinisial MAR, di Jalan Garuda XII Palangka Raya, Rabu (8/3/2017), sekitar pukul 19.00 WIB.

Anggota Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang serempuan bernama MAR, yang dapat menyediakan barang haram itu. Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya petugas mendapat info lagi tentang MAR akan bertransaksi dengan calon pembeli di bilangan Jalan Garuda XII.

Saat menuju TKP, petugas menangkap MAR dan menyita barang bukti dua paket sabu ukuran kecil (0,40 gram). (Bel/PPOST).


TAGS:

Berita Terbaru