Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Gubris Ancaman Mundur Panitia Pilkades

  • Oleh Naco
  • 13 Maret 2017 - 13:03 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ancaman mundur sejumlah panitia pemilihan kepala desa (Panpilkades) tidak usah digubris, hal itu ditegaskan politisi Partai Nasdem, Syahbana, saat di ruang kerjanya di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (13/3/2017).

Menurut Syahbana, langkah merevisi Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pilkades dinilai langkah tepat. Harusnya panitia justru takut bilamana langkah yang mereka ambil nantinya salah karena nanti akan menjadi boomerang.

"Panitia harusnya ikuti aturan, agar apa yang dilakukan tidak bertentangan, ancaman mundur jangan digubris, panitia ikuti aturan yang sudah dibuat," kata Syahbana.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kotim itu, di internal komisi mereka sudah sepakat meminta agar Perda direvisi dengan menghapus salah satu pasal tentang domisili yang selama ini menjadi permasalahan di tiap desa yang melaksanakan Pilkades.

"Tergantung Baleg saja nanti, apakah usulan kami nanti diterima atau tidak, yang jelas kami sudah sepakat agar merevisi, karena rekomendasi kami jelas," ucap Syahbana.

Saat ini, imbuh Syahbana, tinggal keberanian Baleg saja. Karena ia tidak ingin masalah itu justru menjadi persoalan di kemudian hari apalagi nanti sampai ada gugatan.

"Jika sampai digugat dan kalah siapa yang dirugikan, ini yang tidak kami inginkan," pungkas Syahbana. (NACO/B-5)

Berita Terbaru