Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lemahnya Penegakkan Perda Sebabkan Perda Mandul

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Maret 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki Tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) yang di dalamnya melibatkan jajaran Satpol PP. Namun nyatanya masih saja ada perda yang dianggap mandul karena tidak bisa diterapkan optimal.

"Perda tentang kebersihan salah satunya. Pemko sudah menetapkan jadwal membuang sampah ke tempat pembuangan sementara. Tapi kenyataannya masih banyak warga yang tidak patuh," ungkap Riduanto, ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya kepada Borneonews, Senin (13/3/2017).

Banyaknya pelanggaran jam membuang sampah, menurut politisi PDIP ini, sebagai bukti lemahnya penerapan Perda di 'Kota Cantik'. "Kita simpulkan bahwa kurang optimalnya penerapan perda ini adalah akibat dari lemahnya penegakan perda itu sendiri," sebutnya.

Karena itu, Riduanto menilai bahwa sejumlah perda harus direvisi, terutama terkait sanksi. "Tanpa revisi, perda yang ada selamanya hanya menjadi macan ompong," tutup dia. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru