Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Datangkan Sabu dari Pangkalan Bun, Sempat Terjual 30 Gram

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Maret 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sabu seberat 171,01 gram yang diamankan dari tersangka Hermin Nuryadin alias Hermin (36), disebutkan berasal dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). 

"Saya datangkan dari Pangkalan Bun," ujar Hermin, saat diinterogasi Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Rabu (15/3/2017).

Dia mendatangkan barang haram tersebut dengan berat total 200 gram dari seseorang di sana. Namun hingga tertangkap, dia sudah berhasil menjual sekitar 30 gram sabu tersebut. 

Hermin menjual sabu tersebut seharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per paket. Tergantung berat dari paketan yang dikemas tersangka.

Sementara, Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan menerangkan selama ini banyak barang yang didatangkan dari Pontianak dan Banjarmasin. 

"Daerah tersebut memang cukup banyak pengedar memasok ke Kotim, itu terbukti dari beberapa tersangka yang kami tangkap," kata Hendra.

Sementara sabu sebanyak itu disimpan tersangka di dalam 15 buah paket. Selain sabu, polisi mengamankan barang bukti lainnya, yakni buku catatan, tas pinggang, tiga buah timbangan, dompet, isolasi, platik, sendok, dompet kaca mata, bong sabu, pipet, dan telepon genggam, serta uang tunai Rp5,4 juta. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru