Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sebut Wajar Guru Honor Dibayar dengan Dana BOS

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Maret 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Sahdin Hasan, menyebut wajar guru honor dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski sebenarnya dana BOS hanya diperuntukan membiayai peserta didik.

"Ini bukan sebuah masalah, wajar saja," kata Sahdin Hasan, Kamis (16/3/2017).

Menurut dia, selama ini pembayaran gaji guru honor mayoritas menggunakan dana BOS. Hal itu berlaku pada setiap jenjang pendidikan.

"Itu sebenarnya tidak sulit, sebab setiap gaji guru honor sudah menggunakan dana BOS. Pihak sekolah pun sudah paham akan hal ini," kata Sahdin.

Intinya, lanjut dia, tidak ada masalah terkait pembayaran gaji guru non PNS atau honorer sepanjang dana BOS sudah tersedia.

Yang menjadi masalah adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang tiba-tiba menyurati pemko/pemkab dan meminta bantuan membayarkan gaji guru honor di tingkat SMA/sederajat.

"Padahal itu sekarang menjadi kewenangan provinsi. Bingung kita ini, mana bisa serta-merta mengganggarkan untuk guru honor SMA," ucapnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru