Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motif Pembantaian Diduga Karena Kepemilikan Lahan

  • Oleh Cecep Herdi
  • 17 Maret 2017 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pembantaian yang dilakukan tersangka Egenius Paceli (52) terhadap pasangan suami istri Piusdame (53) dan Yasinta Bura (48) diduga karena permasalah kepemilikan tanah. "Tersangka kesal karena tanah miliknya digadaikan oleh korban," kata sumber yang enggan disebut namanya, Jumat (17/3/2017).

Ia menjelaskan, tersangka memiliki hak atas tanah yang digadaikan oleh korban. Saat tanah tersebut digadaikan oleh korban, tersangka kesal dan nekat membantai pasangan suami istri tersebut. "Korban menggadaikan tanahnya, tanah itu juga dimiliki sebagiannya oleh pelaku. Pelaku ini kesal karena merasa tanahnya telah digadaikan tanpa ia ketahui," jelasnya.

Sementara itu,  polisi masih menyelidiki lebih dalam motif pelaku nekat membantai tetangganya. "Pengakuan dari tersangka berubah-ubah, jadi belum bisa dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Zaldy Kurniawan sore ini.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (17/3/2017) pukul 05.30 WIB. Tersangka datang ke rumah korban sembari membawa senjata. Tersangka pertama kali menemui Yasinta Bura yang terbaring di ruang tamu. Egenius Paceli pun langsung menyerang Yasinta Bura.

Setelah itu, tersangka menyerang Piudasme. Puas melakukan aksi brutalnya, tersangka pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah korban. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru