Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Harus Laporkan Tenaga Kerja dari Luar Daerah

  • Oleh James Donny
  • 19 Maret 2017 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pulang Pisau Farisco JS Ibat mengharapkan, perusahaan yang merekrut tenaga dari luar daerah agar melapor ke pemkab.

Laporan dibutuhkan untuk memudahkan Dinas Tenaga Kerja asal para pekerja berkomunikasi dengan perusahaan.

"Dengan adanya laporan ke Dinas Tenaga Kerja tempat asal pekerja, maka dinas tersebut akan menyampaikan informasi ke Dinas Tenaga Kerja tempat para warga yang direkrut ini bekerja," kata Farisco.

Kasus yang terjadi belakangan, terkait tenaga kerja asal Kabupaten Minahasa Tenggara, kata dia, menjadi pengalaman, baik bagi perusahaan maupun pemerintah daerah.

Ia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika ada pekerja dari luar daerah bekerja di Pulang Pisau. Karena banyak perusahaan di Kabupaten Pulang Pisau tidak melaporkan tenaga kerja mereka.

Menurutnya, harus ada komunikasi dari pihak perusahaan dan antarpemerintah daerah, agar tenaga kerja yang ada dapat dimonitor oleh Dinas Tenaga Kerja. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru