Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Kotim Periksa Inspektorat, Ada Apa

  • Oleh Naco
  • 21 Maret 2017 - 13:59 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotim, Selasa (21/3/2017), memeriksa pihak Inspektorat setempat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan jasa service di Dinas Perhubungan kabupaten ini.

"Hari ini kita lagi memeriksa Inspektorat, saat ini lagi diperiksa penyidik," kata Kajari Kotim melalui Kasi Pidsus Hendriansyah, di ruang kerjanya, Selasa (21/3/2017).

Dikatakan Hendriansyah kasus itu sebelumnya sudah menjadi temuan Inspektorat. Di mana sudah ada petunjuk agar masalah itu diselesaikan. Namun oleh Dishub tidak diselesaikan sehingga saat ditelisik ditemukan kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Sebenarnya ada temuan Inspektorat sebelumnya, namun tidak diselesaikan, karena sudah ada temuan seperti ini kita proses," ujar Hendriansyah.

Dikatakan Hendriansyah, dalam sepekan ini mereka akan terus memeriksa para saksi, agar berkas perkara yang sudah menyeret RD bendahara Dishub sebagai tersangka bisa secepatnya rampung.

Setelah itu baru giliran tersangka akan kembali mereka panggil dalam kasus ini, sementara sang Kepala Dinas H Fadliannor sebelumnya menurut Hendriansyah sudah dimintai keterangannya.

RD sendiri dipanggil penyidik sebagai tersangka pertama kali pada Jumat (16/3/2017). Sebelumnya ia diperiksa hanya sebagai tersangka, namun setelah kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. (NACO/B-5)

Berita Terbaru