Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alat Pendeteksi Pencemaran Udara Belum Dihibahkan ke Pemko Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 Maret 2017 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Maret-April 2017 ini Kota Palangka Raya sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah akan memasuki musim kemarau. Ramalan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tjilik Riwut memperkirakan kemarau tahun ini akan lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya.

Sayangnya hingga saat ini alat pemantau indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang didirikan di samping kantor Kecamatan Jekan Raya belum juga diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

"Belum. Ini masih milik KemenLHK, belum diserahkan ke Pemko," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya kepada Borneonews.co.id, Rabu (22/3/2017).

Dikatakan, alat pendeteksinya memang ada di kantor Kecamatan Jekan Raya, namun masyarakat bisa melihat hasil pantauannya melalui monitor yang disediakan di Bundaran Besar.

"Ini masih tahap uji coba. Kita juga belum diberi pelatihan dari pusat bagaimana mengoperasikannya. Mudah-mudahan segera diserahkan ke Pemko karena ini sudah memasuki musim kemarau," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru