Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Bahas Perda Bank Perkreditan Rakyat

  • Oleh Testi Priscilla
  • 24 Maret 2017 - 01:00 WIB

 BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengatakan, pihaknya saat ini sedang membahas peraturan daerah (perda) tentang Bank Perkreditan Rakyat. Hal ini tentu menggembirakan mengingat BPR biasanya lebih pro kepada rakyat kecil dalam usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Memang rencananya akan berdiri secara mandiri BPR di Palangka Raya. Makanya saat ini kita sedang mempersiapkan perda BPR termasuk untuk penyertaan modal gunas mendukung jalannya program BPR itu," kata Riduanto, Kamis (23/3/2017).

Dikatakan politisi PDIP itu, jajaran Komisi A telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, untuk mempelajari berbagai hal untuk pembentukan perda tersebut.

"Di kabupaten itu kita menggali terkait tata kelola pelaksanaan maupun pembentukan bank perkreditan yang baik dilakukan oleh sebuah daerah. Selain itu, kunker yang kami lakukan juga sebagai kunjungan balasan karena DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sudah dua kali berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya," tutup Riduanto. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru