Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kunker ke Kementerian Desa, Ini yang Dikonsultasikan

  • 23 Maret 2017 - 21:18 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rombongan DPRD Kapuas bertolak ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, dalam rangka konsultasi. 

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan mengatakan, konsultasi tersebut terkait teknis pembentukan, penghapusan, penggabungan dan pemekaran desa serta pengalokasian dana desa.

"Kita bekonsultasi ke kementerian, terkait mekanisme pelaksanaan kebijakan daerah menggabungkan bidang aset, penghapusan aset milik daerah dan pemekaran desa," kata Algrin Gasan, Kamis (23/3/2017).

Ditambahkannya, konsultasi itu perlu dilakukan berkaitan dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga perlu diketahui mekanisme baru di tingkat kementerian, seperti terkait alokasi dana desa serta pemekaran.

"Kita ingin mengetahui prosedur kebijakan dan mekanisme. Sehingga nantinya penerapan keputusan di daerah tidak terjadi kesalahan dan tumpang tindih kebijakan," jelasnya.

Dia terkait pemekaran desa dan alokasi dana desa nanti, seauai dengan aturan dari kementerian. Sehingga peran DPD dalam fungsi bajeting, pengawasan, dan legislasi bisa maksimal. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru