Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Ngadu ke Dewan Ingin Pasang Plang Kelompok Tani di PT Makin

  • Oleh Naco
  • 29 Maret 2017 - 12:58 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah warga Kecamatan Parenggan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa hari terakhir ini datang ke DPRD setempat, mengadu terkait masalah kelompok tani yang kini tengah bersengketa dengan PT Makin. Rencananya warga akan memasang plang kelompok tani di lahan yang berlokasi di SP4 Kecamatan Parenggean itu.

"Rencananya warga mau melakukan aksi damai Kamis (30/3/2017) besok, di lokasi yang kini sudah ditanami sawit oleh PT Makin," kata anggota DPRD Kotim Sutik, Rabu (29/3/2017)

Dikatakan pria dari Dapil V ini, sengketa lahan antara warga dengan perusahaan masih banyak terjadi. Bahkan sampai saat ini belum tuntas. "Sudah beberapa kali warga mengadu kesini." 

Seperti yang dialami Kelompok Tani Pelampang Tarung SP4. Mereka mengklaim lahan seluas 388 hektare dengan anggota sekitar 200 orang namun arealnya ditanami sawit oleh PT Makin. Kelompok ini bersengketa dengan perusahaan tersebut sejak 2003 lalu namun hingga saat ini belum tuntas.

"Tidak ada ganti rugi dari perusahaan sehingga mereka ingin mengambil lahan tersebut. Mereka akan memasang plang kelompok tani di sana, dengan harapan lahan tersebut bisa dijadikan sebagai lahan plasma untuk masyarakat," tandas Sutik.

Sutik berharap, ada penyelesaian masalah lahan tersebut, agar tidak berlaru-larut seperti sekarang ini. Mengingat masalah sengketa lahan di Kotim cukup banyak dan harus segera diselesaikan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru