Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Kadis Pendidikan Katingan Dihentikan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Maret 2017 - 14:36 WIB

BORNOENEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 4, Palangka Raya pada Kamis (12/1/2017).

Kecelakaan itu menyebabkan tiga rumah ludes terbakar dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Hartoni tewas terpanggang.

Kepastian SP3 itu karena berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan beberapa kali gelar perkara, terakhir Kamis (30/3/2017) siang tadi, Hartoni ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari kesimpulan bahwa tersangkanya adalah Hartoni, maka kasus ini akan SP3," kata Lili Warli usai gelar perkara.

Dia memastikan semua berkas sudah dipastikan lengkap. Tinggal menunggu waktunya saja, maka SP3 diterbitkan. Dengan demikian, kasus tersebut bakal selesai. Untuk Arif Ikara Hakiki (25) atau sopir Hartoni, polisi menetapkan sebagai saksi. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru