Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penertiban Galian C Dinilai Rugikan Sopir Truk Angkutan, Kok Bisa

  • Oleh Naco
  • 09 April 2017 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Razia Polres Kotim terhadap aktivitas galian C dinilai merugikan sejumlah sopir truk angkutan. Terutama terkait dengan galian C di Jalan Jenderal Sudirman Sampit.

'Hari ini ada dua orang menghubungi minta antar pasir, terpaksa saya tolak karena tidak bisa bekerja. Meski yang dirazia pengusahanya, dampaknya ke kami juga. Jadi tidak bisa bekerja seperti ini,' kata Ebet, sopir truk galian C, Minggu (9/4/2017).

Harusnya menurut Ebet ada solusi yang diberikan bilamana alasan razia dari pihak kepolisian lantaran usaha galian C ilegal. Apalagi, secara tidak langsung yang dirugikan adalah sopir angkutan.

"Kami sendiri mengharapkan ada angkutan. Seperti ini sudah empat hari kami tidak bekerja. Sementara kami punya tanggungan keluarga juga, ada anak isetri,' ujarnya.

Ebet mengatakan, tidak hanya mereka yang dirugikan. Proyek pemerintah pun menjadi terhambat akibat dampak razia yang dilakukan kepolisian.

'Masyarakat juga kasihan, ada yang butuh pasir untuk membangun rumah, pagar, bahkan kuburan. Tetapi tidak bisa bekerja karena tidak ada materialnya," ucapnya.

Pada prinsipnya mereka mendukung keinginan agar usaha galian C mengantongi izin. Tapi di sisi lain harus ada jalan keluar atau solusi untuk mengatasi masalah seperti yang dialami sopir truk angkutan galian C.

'Kami sangat berharap baik itu kepada pemerintah atau DPRD Kotim untuk bisa membantu mencari solusinya," pungkas Ebet. (NACO/B-11)

Berita Terbaru