Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dilarang Bawa Barang Ini Saat Naik Pesawat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 April 2017 - 14:24 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Seksi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara H Asan Sampit, Charles M meminta masyarakat yang bepergian naik pesawat tidak membawa barang yang dilarang.

"Jangan membawa barang yang dilarang ke dalam pesawat, karena akan kami sita," ujar Charles, Selasa (11/4/20167).

Barang-barang yang dilarang tersebut berupa senjata tajam seperti pisau, keris, dan parang. Selain itu, hewan, senjata api, baut, paku, bola lampu, baterai, mata bor, tanaman, dan barang lainnya.

Hal tersebut harus diperhatikan, agar penerbangan dapat berjalan lancar dan aman. "Gangguan dalam pesawat sangat rentan, jadi penumpang harus tertib dan tidak membawa barang yang dilarang," lanjut Charles.

Sementara itu, di Bandara H Asan sendiri masih banyak penumpang yang membawa barang dilarang tersebut. Ada yang memang tidak tahu bahwa barang tersebut dilarang, namun ada juga yang sengaja membawa untuk coba-coba agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas.

Sedangkan untuk barang bawaan penunpang yang disita pihak Aviation Security (Avsec) Bandara H Asan Sampit selama tiga bulan cukup banyak, dan didominasi berupa korek gas yang mencapai 4.147 buah.

Selain itu, sebanyak 121 buah gunting, 18 pisau/cutter, 11 bola lampu, 31 silet, 2 aerosol, 150 paku/baut, 3 garpu, 10 baterai, 3 mata bor dan 1 tanaman. Semua barang tersebutpun sudah dimusnahkan oleh pihaknya. (MUHAMMAD HAMIN/B-5)

Berita Terbaru