Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan Ajukan Pemberhentian Wakilnya

  • Oleh Roni Sahala
  • 18 April 2017 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bupati Ahmad Yantenglie mengusulkan pemberhentian Sakariyas dari jabatannya Wakil Bupati Katingan. Usulan pemberhentian itu karena Sakariyas diduga telah menyalahgunakan wewenangnya.

'Saya telah mengusulkan pemberhentian saudara Sakariyas dari jabatannya selaku Wakil Bupati Katingan kepada Gubernur Kalteng dan Mendagri," kata Yantenglie di Palangka Raya, Selasa (18/4/2017).

Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sakariyas ini, kata Yantenglie termasuk sangat prinsip. Sebab Sakriyas telah mengambil kewenangan Bupati Katingan dengan menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2015 tentang Ketentuan Umum Tenaga Non PNS Pada RSUD Mas Amsyar Kasongan.

"Saudara Sakariyas menandatangani Perbup itu saat saya menunaikan ibadah haji pada 2015,' ucap Yantenglie.

Celakanya lagi, Perbup Katingan Nomor 42 Tahun 2015 yang ditandatangani Sakariyas pada 8 Oktober 2015 itu ternyata berlaku surut ,sehingga tidak menutup kemungkman bisa menimbulkan kerugian negara. (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru