Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas akan Terima Audiensi HMI soal Perda Retribusi Tertentu

  • Oleh Hamdi
  • 20 April 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas akan menerima permohonan audinesi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuala Kapuas. Audiensi itu akan membahas persoalan peraturan daerah (perda) tentang retribusi tertentu.

"Pada prinsipnya, kami selaku anggota DPRD Kapuas mengapresiasi langkah adik-adik HMI yang meminta audiensi kepada kami. Nanti pada Banmus yang akan digelar akan kita usahakan mengenai penjadwalannya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Lawin, Kamis (20/4/2017).

Pada audiensi yang akan digelar nanti, sambung Lawin, pihaknya akan melibatkan pihak-pihak terkait tentang itu. "Seperti komisi I DPRD Kapuas, Bagian Hukum Setda Kapuas, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, serta pihak lainnya," ujar politikus Partai Hanura tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Kuala Kapuas Muhammad Mirza, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kapuas yang akan melakukan penjadwalan. Ia mengatakan, audiensi itu sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dan kajian pihaknya.

Pihaknya akan mempertanyakan masalah perizinan khusus, seperti halnya penjualan minuman keras. "Bagaimana sebenarnya perizinan itu. Dan tidak lain, niat kami hanya untuk kemajuan Kabupaten Kapuas ini," kata Mirza. (HAMDI/B-10)

Berita Terbaru