Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DAD Kalteng Anugrahi Gelar Adat Dayak Kepada Wapres Jusuf Kalla

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 April 2017 - 10:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran memberikan gelar adat Dayak kepada Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Pemberian ini dilakukan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu (26/4/2017) pagi ini.

Kedatangan Jusuf Kalla disambut Wakil Gubernur Kalteng H Habib Said Ismail dilanjutkan dengan upacara penyambutan Dayak dan Tarian Kahanjak Atei dari Sanggar Marajak.

Kemudian mengikuti prosesi menginjak telur, potong pantan, melipat kain dari sisi kiri dan kanan secara bersamaan ke arah tengah.

Selanjutnya baru prosesi penganugerahan gelar kehormatan oleh Ketua DAD Kalteng, H Agustiar Sabran. Wapres JK mendapat gelar Raja Marunting Batu Pangumbang Langit, Teras Rangkang Duhuna Pasihai, Rujin Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yang maksudnya, seorang pemimpin yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa. Kokoh dan kuat menjaga persatuan dan kesatuan sebagai contoh panutan hidup berbangsa dan bernegara.

Penganugerahan gelar ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Adat Dayak No. 14/DAD-KTG/KPTS/IV/2017. Disimbolkan dengan pemasangan rompi dari kulit, topi adat, mandau dan penyerahan surat keputusan Dewan Adat Dayak tentang gelar adat kepada Wapres. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru