Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Begal di Sampit Diringkus Resmob Polres

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 April 2017 - 15:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua orang begal atau jambret yang beraksi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotim, di Sampit, Selasa (25/4/2017). Keduanya, Marjoses (42) dan Abdul Rahman Kois (43), tinggal di mes karyawan PT Hamparan, Jalan Jendral Sudirman Km 43, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Keduanya kami tangkap saat berada di perusahaan tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Johanes Pangihutan Siboro melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Togar HS, di Sampit, Rabu (26/4/2017).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, berupa sebuah telepon genggam merek Oppo jenis R 815, sebuah dompet hijau, kartu ATM Bank Mandiri, kartu ATM BCA , dan kartu BPJS. Selain itu, juga disita sebuah motor Honda Revo yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Penangkapan kedua pelaku bermula ketika seorang korban perempuan bernama Ilona Oktavia, korban begal saat melintas di Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Sabtu (8/4/2017) malam. Alhasil tas yang dibawanyapun berhasil diambil oleh pelaku.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Kejadian ini terjadi saat korban yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman km. 05 Perum Gria Alam Indah, Sampit ini mengendarai sepeda motor bersama anaknya. Keduanya ingin mendatangi salah satu saudaranya. Begitu sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba datang dua orang mengendarai sepeda motor. Karena merasa tidak kenal korban bersikap biasa saja, namun ternyata motor yang dikendarai orang tidak dikenal ini malah memepet korban.

Korban kaget saat kedua begal itu, merampas tas. Setelah kejadian itu, korbanpun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kotim. Hal itupun disikapi aparat dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di perkebunan kelapa sawit PT Hamparan.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam, guna mengetahui dimana saja pelaku melakukan hal tersebut," terang Erwin. (MUHAMMAD HAMIM/N).

Berita Terbaru