Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Setahun VAR Harus Dibooster Ulang

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 April 2017 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Agar anjing yang telah mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) masih terjaga imunitasnya, tentunya vaksinasi booster atau vakin ulang wajib dilakukan sebelum satu tahun Pasalnya, upulasi anjing peliharaan warga yang berada di wilayah luar kota Pangkalan Bun dan perbatasan kabupaten Kotawaringion Barat (Kobar) menjelang setahun lalu telah mendapatkan VAR, menjadi salah satu alasan kenpa saat ini kegiatanpemberian VAR dilakukan diluar kota.

"Untuk penentuan lokasi pelaksanaan pemberian vaksin biasanya sudah kami urutkan, tergantung jarak dan waktu tempuh. paling tidak sebelum 1 tahun kami sudah berhasil memberikan vaksinasi ulang," jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Kobar Haryo Prabowo Jumat (28/4/2017).

Menurutnya lantaran daerah disekitar kcamatan Kotawaringin Lama telah dikunjungi, saat ini yang menjadi target pemberian booster VAR adalah Kecamatan Pangkalan Banteng. "Bisa jadi nanti sebelum dareah perbatasan selesai, kami akan bergeser ke dalam kota untuk melakukan kegiatan yang sama. Pertimbangannya bila dalam daftar rekapululasi waktu pemberian VAR, wilayah dalam kota Pangkalan Bun sudah hampir 1 tahun dari kegiatan pemberian VAR terakhir. Sedangkan dalam daftar desa yang berada di perbatasan baru beberapa bulan lalu pemberian VAR dilakukan," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-8)

Berita Terbaru