Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Daerah Lakukan Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 29 April 2017 - 07:12 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Perusahaan Daerah Batara Membangun (PDBM) Kabupaten Barito Utara melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Muara Teweh tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN), Jumat (28/4/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Basrulnas mengatakan dengan adanya kesepakatan ini Perusda Batara Membangun dapat melakukan konsultasi dan memohon bantuan hukum dari kejaksaan selaku pengacara negara.

'Untuk itu Perusda bila ada hal yang berkaitan dengan masalah hukum agar segera mengomunikasikan dengan kejaksaan, jadi silakan berkonsultasi melalui kasi datun,' katanya.

Kesepakatan ini adalah sebagai landasan ikatan dalam kewenangan tugas, terutama jika suatu saat Perusda Batara Membangun menghadapi masalah hukum. Maka dari itu yang sangat diperlukan adalah adanya peningkatan komunikasi kedua belah pihak.

'Keuntungan menggunakan jaksa pengacara negara ini adalah royalti tidak dihitung, sedangkan jika menggunakan jasa yang lain, maka royalti itu biasanya yang paling pertama dibicarakan terkait pembagian hasilnya, sedangkan dalam penanganan hukum kita lakukan secara profesional,' ujarnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru