Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SDN 3 Puruk Cahu Seberang Disegel!

  • Oleh Supri Adi
  • 01 Mei 2017 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Karena Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Murung dianggap tidak memiliki niat untuk segera mengganti lahan yang sekarang dibangun gedung SDN 3 Puruk Cahu Seberang, seorang warga, Tasmi Rudianoor yang mengklaim sebagai pemilik tanah atas bangunan tersebut menyegel fasilitas pendidikan ini.

Terlihat pada sejumlah pintu di sekolah yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya itu pasang kayu penghalang.

Menurut Tasmi seperti yang tertera pada postingan facebook miliknya, setelah ia melakukan penyegelan yang dilakukan sejak Senin (1/5/2017) ini gedung sekolah tidak boleh digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

"Untuk sementara ruangannya tidak dapat digunakan dulu sebelum masalah ganti rugi tanah selesai dibayar, karena sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya tentang masalah pembayaran lahan yang dipakai untuk membangun bangunan SDN-3 Puruk Cahu Sebrang," tulis Tasmi, Senin (1/5/2017).

Sementara itu, sebelumnya Borneonews pernah mengkonfirmasi perihal ganti rugi lahan sekolah tersebut kepada Tasmi. Dari hasil konfirmasi tersebut Tasmi mengatakan pihak Pemkab Mura melalui Dinas Pendidikan selalu mengulur waktu dengan berbagai alasan.

"Mereka (Disdik Mura) hanya ingin mengganti setengah saja tanah yang luasnya 2,3 hektare tersebut dan tentu saja saya menolak keinginan tersebut," sebut Tasmi.

Menurut Tasmi, ia sudah berulang kali mengulur waktu agar pihak Disdik Mura bisa melakukan pembayaran, akan tetapi setelah berulang-kali diberi kesempatan sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan akan dibayar lahan sekolah itu. (SUPRIADI/B-5)

Berita Terbaru