Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajian KPK Soal CPO Fund Dinilai Merugikan Pelaku Usaha

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 03 Mei 2017 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaku usaha kelapa sawit menilai kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dana pungutan ekspor sawit (CPO Fund) hanya dinikmati perusahaan besar, sangat merugikan.

"KPK seharusnya melihat permasalahan ini lebih menyeluruh. Isunya pungutan hanya dinikmati oleh tiga perusahaan, tapi mereka di sisi lain juga bayar pungutan yang cukup besar," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pengusaha Kepala Sawit Indonesia (GAPKI), Togar Sitanggang, di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Kebijakan dana sawit, menurut Togar, terbentuk karena adanya program biodiesel. Jika dulu tidak ada kebijakan biodiesel, tidak perlu ada pungutan US$50, cukup US$10 saja untuk replanting atau peremajaan perkebunan.

"Kebijakan mandatori sempat terhenti dan tidak berjalan karena adanya selisih harga yang cukup jauh dengan bahan bakar minyak (BBM). Hal itu membuat pengusaha tidak meneruskan kontraknya dengan PT Pertamina. Pungutan itu justru dibentuk karena ingin menciptakan permintaan crude palm oil (CPO) lewat biodiesel dan akhirnya menstabilkan harga," papar dia.

Sedangkan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Dono Boestami, membantah bahwa dana sawit hanya dinikmati oleh perusahaan besar.

"Masalah sawit sangat kompleks dan KPK harus melihat masalah ini secara menyeluruh. Jadi, kita tidak bisa melihat sepotong-sepotong," ujar Dono.

Dalam kajian pada 2016, KPK menemukan belum ada desain tata kelola usaha perkebunan dan industri kelapa sawit yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Kondisi itu tidak memenuhi prinsip keberlanjutan pembangunan. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru