Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Palangka Raya Tangani 9 Tersangka Narkoba Selama Empat Bulan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Mei 2017 - 15:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menangani sembilan tersangka narkoba selama empat bulan berakhir April 2017. Dari jumlah itu total barang bukti sebanyak 6,97 gram.

"Ada yang sudah divonis, proses pelimpahan dan proses sidik," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soadja'I, Rabu (3/5/2017).

Dia menuturkan sembilan tersangka itu di antaranya, Muhammad Deny Hidayat alias Denny. Dia ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 7,5 pada 12 Januari 2017.

Kedua, Tan Tsi Chuan alias Babeh Chuan alias Roi alias Ayah alias Babeh. Dia ditangkap di jalan dan hari yang sama dengan Deny.

Ketiga, Samani alias Ani alias Pancong, alias Icong ditangkap di pinggir Jalan Soekarno, Gang Parawel, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut pada 22 Januari 2017.

Ke-4, Hamidan alias Amang ditangkap di Jalan Seth Adji juga pada hari yang sama dengan Samani. Ke-5 Muhammad Sabara ditangkap di Jalan Menteng II, Barak Angelina pada 2 Februari 2017.

Selanjutnya Tomi alias Abi ditangkap di Jalan G Obos 19 A pada 12 Februari 2017. Lamiran alias Ilam di Jalan Yos Sudarso pada 28 Februari. Jastan alias Jas alias Tan di Jalan Bali, Kelurahan Pahandut pada 25 Maret. Terakhir Arbani ditangkap di Jalan Jati pada 19 April 2017. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru