Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembahasan Raperda Parkir Belum Ada Kejelasan

  • Oleh Naco
  • 06 Mei 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perparkiran beberapa waktu lalu ditolak oleh Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur hingga kini belum ada kejelasan kapan pembahasan dilakukan.

"Karena sampai saat ini draft masih belum diserahkan ke kami, kapan pembahasan itu dilakukan kami tidak berani berandai-andai, belum tahu kapan kepastiannya," kata Kepala Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, di Sampit, Sabtu (6/5/2017).

Menurut Dadang sejauh ini mereka masih menunggu kapan draf bisa diserahkan agar secepatnya segera dibahas, karena raperda yang lain sudah selesai dibahas. Seperti raperda penyertaan modal dan minuman beralkohol.

"Kita tunggu saja pemarkasa kapan mereka bisa menyerahkannya, semoga secepatnya, agar segera dibahas, " kata Dadang.

Mengingat Baleg sendiri sejauh ini banyak kegiatan, saat ini sedang study banding terkait raperda kawasan rokok, kemudian akhirnya pengesana perda minumaan beralkohol dan penyertaan modal PDAM. Kemudian Juni dilanjutkan dengan sosialisasi Perda tentang tenaga kerja lokal.

Beberapa waktu lalu raperda parkir batal dibahas lantaran draft yang diajukan banyak yang tidak sesuai, sehingga jika itu dilakukan pembahasan akan memakan waktu lama, dari itu Baleg mengembalikan draf itu ke Dinas Perhubungan agar bisa memperbaikinya. (NACO/N).

Berita Terbaru