Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Blangko E-KTP Sudah Tersedia Tapi Disdukcapil Mura Masih Belum Bisa Melakukan Perekaman

  • Oleh Supri Adi
  • 07 Mei 2017 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Meski sudah mendapat kiriman blangko e-KTP dari Pemerintah Pusat, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Murung Raya (Disdukcapil Mura) belum bisa melakukan perekaman.

Asnawiyah, selaku Kepala Disdukcapil Mura mengatakan penyebab sampai belum bisa melakukan perekaman. Menurutnya, ketersediaan server menjadi kendala utama.

"Server perekaman e-KTP belum dibeli karena server yang lama rusak tersambar petir pada Februari 2017 lalu," ungkap Asnawiyah melalui pesan WhatsApp, Minggu (7/5/2017).

Menurutnmya, sejak server rusak pihaknya tidak bisa melakukan perekaman e-KTP. Pihaknya hanya mengeluarkan surat keterangan saja.

"Sampai saat ini surat keterangan pengganti e-KTP sudah hampir 5.000 lembar dikeluarkan dan untuk blangko e-KTP yang kami terima sebanyak 8.000 keping," tulis Asnawiyah kembali. (SUPRIADI/B-2)

Berita Terbaru